WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemberian dana bantuan sosial (Bansos) bagi korban judi online menuai kritikan di kalangan masyarakat. Alasannya mental penjudi umumnya kerap menggunakan apa saja yang dimilikinya untuk bermain judi, termasuk dana bansos yang diterima keluarganya. Namun Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengusulkan agar penerima dana bansos yang kemudian menyalahgunakannya untuk berjudi agar dicabut dari daftar penerima manfaat. "Kalau penerima bansos, bansosnya dipergunakan untuk judi, nah itu dicabut itu. Usul supaya jangan sampai dia, ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberi keterangan pers usai menghadiri pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta, Kamis (20/06/2024). Baca juga: Pelajar MAN 3 Banjar Dikabarkan Tenggelam di Danau di Kawasan Landasan Ulin Usulan tersebut, kata Wapres, untuk memberikan efek jera agar bansos yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. "Jadi, bukan orang berjudi diberi bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang, supaya digunakan untuk sesuatu yang memberi manfaat," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com. Wapres menegaskan bantuan itu diperuntukkan untuk warga miskin yang terus diperbarui datanya setiap tahun. Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita Mulai Pekan Depan "Pokoknya orang miskin saja. Kategorinya miskin, yang diverifikasi memang miskin, pantas mendapatkan bansos. Itu terus di-update tiap tahun, tetapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerimaan bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain cabut saja," ucap Wapres Ma'ruf Amin. Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online atau daring. "Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/06/2024). Baca juga: Jemaah Haji Asal Kalsel Puji Pelayanan Petugas Haji Selama Beribadah di Tanah Suci Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi atas usulannya terkait pemberian bantuan kepada korban judi online. Muhadjir mengungkapkan banyak pihak yang salah mengartikan antara 'korban' dan 'pelaku'. Dia mengatakan korban judi online yang dimaksud sebenarnya adalah dirinya ingin bantuan tersebut bisa disalurkan kepada keluarga pelaku judol yang dirugikan. "Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (18/06/2024). (Sidik Purwoko) Baca juga: Pemerintah Akan Lelang Operasional Jalan Tol Akses IKN Editor: Sidik Purwoko