Kantor Imigrasi Bandung dalam unggahannya di akun media sosial resmi X Kanimbandung menyatakan gangguan kesisteman pada PDN berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.
Baca juga: Kanwil Kemenag Kalsel Sembelih 5 Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan
“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” tulis cuitan tersebut, Kamis (20/06/2024).
PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi juga pada pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Wapres Usul Bansos Dicabut Jika Dipakai Judi Online Lagi
Editor: Sidik Purwoko







