WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan 77 persen korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 masuk kategori usia produktif, yaitu 15 tahun hingga 59 tahun. Angka tersebut turun 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ketua Tim Kelompok Substansi Pengembangan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Dyah Fitra Permata Sari mengungkapkan, mayoritas penyebab kecelakaan adalah faktor manusia yaitu tidak menguasai kendaraan serta tidak menjaga jarak aman. "Kementerian Perhubungan sudah menerapkan lima pilar keselamatan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas" kata Dyah dalam keterangan tertulis saat webinar Promoting Employee Engagement in Road Safety yang digelar Forum Komunikasi Transportasi Indonesia, Instran, Beerka, ITL Trisakti dan AXA Insurance di Jakarta, Kamis (20/06/2024). Baca juga: Pusat Data Nasional Tumbang, Kominfo Masih Upayakan Pemulihan Pilar pertama adalah sistem yang berkelanjutan, pilar kedua jalan yang berkeselamatan, pilar ketiga kendaraan yang berkeselamatan, pilar keempat pengguna jalan yang berkeselamatan dan pilar kelima penanganan korban kecelakaan. Dyah menambahkan, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan lembaga terkait mempunyai peranan besar dalam mendukung upaya keselamatan lalu lintas. Baca juga: Server PDN Gangguan, Dirjen Imigrasi Tetap Lakukan Layanan Keimigrasian ke Masyarakat Dirinya mencontohkan, perusahaan otomotif dapat berperan dalam meningkatkan keselamatan dengan menghasilkan kendaraan yang lebih aman, dilengkapi dengan fitur-fitur keselamatan seperti rem anti-blokir (ABS), kantong udara (airbags), sistem pengereman darurat (EBD), dan sistem bantuan pengemudi. Dalam kesempatan yang sama Wakil II Institut Transportasi Logistik (ITL) Trisakti Olfebri menambahkan, perilaku pengemudi menjadi penyebab terbesar kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Karena itu, perlu diterapkan pengendalian diri terhadap para pengemudi. Baca juga: BI Prediksi Ekonomi Global Tumbuh 3,2 Persen Tahun Ini “Pengendalian diri bisa melalui pengendalian pikiran yaitu merasa bangga dapat menahan godaan untuk tidak melanggar batas kecepatan berkendara dan pengendalian emosi bisa dengan cara merasa bangga jika memiliki disiplin diri dalam berkendara. Pengendalian diri lainnya adalah pengaturan kinerja yaitu bersedia menerima hukuman jika tidak mampu menahan diri dalam berkendara,” kata Olfebri seperti dikutip Wartabanjar.com. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko