Jelang Idul Adha, KLH Ingatkan Soal Penanganan Limbah Hewan Kurban
Ukuran Huruf:
"Guna menghindari dampak pencemaran lingkungan, kami mengimbau panitia kurban dan seluruh masyarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang kotoran dan bagian tubuh hewan kurban yang tidak dikonsumsi ke badan air dan lahan terbuka," kata Vinda seperti dikutip Wartabanjar.com, Sabtu (15/06/2024).
Baca juga: Jelang Idul Adha 1445 Hijriah, Presiden Jokowi Mudik ke Solo
Pihaknya berharap, panitia pemotongan hewan kurban dan masyarakat bisa menyediakan galian tanah untuk menguburkan limbah yang dihasilkan. Sudah barang tentu kedalaman galian itu bisa disesuaikan dengan jumlah hewan kurbannya.
"Namun dengan menguburkannya di dalam galian tanah yang sudah disiapkan dengan kedalaman minimal 50 sentimeter, tergantung jumlah limbah yang dihasilkan," tambahnya.
Imbauan itu untuk mencegah badan sungai yang dimaksud seperti sungai, kali, saluran air, atau selokan berpotensi tercemari dengan limbah, termasuk kotoran hewan ternak. Pembuangan kotoran hewan ternak ke sungai dapat berdampak dengan peningkatan bakteri E.coli.
Baca juga: Sembunyikan Tiga Paket Sabu-Sabu Dalam Bungkus Rokok, Polisi Tangkap NR
Dia menjelaskan KLHK juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik untuk menekan timbulan sampah yang berpotensi terjadi selama Idul Adha.
Selain pengurangan sampah kantong plastik sekali pakai yang kerap digunakan ketika membagikan daging kurban, dia mengatakan KLHK juga meminta pemerintah daerah (pemda) mempersiapkan satuan tugas khusus untuk penanganan sampah.
Baca juga: Ibu Bayi Perempuan yang Dibuang di Kebun Karet Ditemukan
Vinda menyatakan pihaknya telah mengingatkan pemda lewat edaran itu untuk melakukan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pemotongan dan pembagian daging kurban. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko