WARTABANJAR.COM – Sebanyak 2.945.150 konten judi online telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Juli 2023 hingga Kamis (13/6/2024).
Dalam kurun waktu yang sama, Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun dompet digital atau e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.
“Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online dari 17 juli 2023 hingga 13 Juni 2024,” kata Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (14/6/2024).
Baca Juga
Diduga ODGJ Mengamuk Bawa Parang di Pasar Mabuun Tabalong
Selain itu, Kominfo telah melakukan pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“(Pengajuan pemblokiran rekening) Sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024,” tuturnya.
Sebanyak 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan juga telah ditangani Kominfo sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.







