Staf Hasto Ngaku Dibentak Penyidik, KPK Pastikan Profesional

Laporan Kusnadi ke Dewas KPK dan Komnas HAM, telah diterima untuk dipelajari terlebih dulu. Sedangkan Bareskrim belum menerima laporan tersebut dan mengarahkan Kusnadi, untuk mengajukan gugatan praperadilan terlebih dahulu.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan, kliennya melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan melakukan intimidasi. Penyidik itu juga disebut-sebut melakukan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).

Saat itu, kata dia, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan, untuk memberikan keterangan.

Baca juga:Halangi Penyidikan, Adik Bos Timah ini Diseret ke Pengadilan

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa, dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, penggeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko