Sat Resnarkoba Polres Kotabaru Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Intan 2024
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Satuan Narkoba Polres Kotabaru menggelar press release mengungkapkan kasus hasil operasi Antik Intan 2024 yang dilaksanakan sejak 17-30 Mei 2024.
Dipimpin langsung Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si. didampingi Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH dan Kasat Narkoba AKP Pebe Supriadi serta jajaran Tim Piton Sat Narkoba bertempat di lobi gedung utama Polres Kotabaru, Senin (10/6/2024), pihaknya berhasil mengungkap 17 kasus narkoba.
Total barang bukti yang berhasil diungkap selama operasi tersebut adalah sabu-sabu seberat 55.32 gram, obat wama putih tanpa logo (Zenith) sebanyak 930 butir dan obat Dextromerthopan 2000 butir.
BACA JUGA: PBB Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang karena Bunuh Warga Sipil Saat Bebaskan Sandera
Kapolres menyampaikan, hasil pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba Polres Kotabaru dan Polsek jajaran Polres Kotabaru dalam operasi ini adalah 17 kasus.
Mengutip laman Polres Kotabaru, Kamis (13/6/2024), untuk pasal yang disangkakan oleh para pelaku adalah pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (berbagai sumber)
Editor: Yayu