WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah meminta keterangan dari akun Facebook Icha Shakila, Polda Metro Jaya terus mendalmi adanya dugaan sindikat dalam kasus pembuatan video vulgar yang melibatkan anak kandung.
Dalam kasus ini sudah dua orang ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.
“Kita masih melakukan penyidikan apakah ada dugaan keterlibatan jaringan atau sindikat dari dugaan tindak pidana yang terjadi. Tak menutup kemungkinan, masih kita telusuri,” kata Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Fairuz A Rafiq Ucap Istighfar Lihat Video Viral Remaja Becanda ‘Darah Palestina’
Dikatakan Ade Safri, penyidik akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung. Saat ini, penyidikan terus dikembangkan.
“Kita pastikan siapapun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi akan kita lakukan proses hukum secara tegas karena menyangkut masalah perempuan dan anak. Itu menjadi perhatian kita,” terangnya.







