Korban Pencabulan Ayah dan Paman di Banjarmasin Trauma, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Lainnya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Korban kasus pencabulan anak perempuan di Banjarmasin yang dilakukan oleh ayah kandung serta pamannya sendiri, kini masih bergulir di Polresta Banjarmasin.

    Diketahui, untuk ayah yang berinisial SY itu kini telah diamankan oleh polisi, sementara untuk pamannya masih dalam tahap pengejaran oleh pihak kepolisian.

    Ibu korban melaporkan perbuatan pencabulan kedua pelaku tersebut kepada polisi pada 22 Mei 2024, dan satu pelaku masih belum tertangkap hingga Minggu (9/6/2024).

    Baca Juga

    Orang Dikabarkan Hilang di Muara Uya Akhirnya Ditemukan 

    Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum korban, Syamsul Khair, Fadli Azhari, dan Nur Ramadhania dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Syamsul Khair dan Rekan menyerahkan surat desakan kepada polisi agar segera menangkap satu pelaku.

    Syamsul Khair mengatakan, yang melatarbelakangi surat permintaan proses hukum ini karena dampak psikologis korban yang kini trauma, takut, was-was serta merasa terancam jika pelaku masih belum tertangkap.

    “Kita khawatir pelaku akan berbuat nekat terhadap korban karena saat melakukan aksinya pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan kepada orang lain,” ujar Khair, usai menyerahkan surat permintaan proses hukum kepada Polresta Banjarmasin, Minggu (9/6).

    “Rasa ketakutan juga dirasakan oleh ibu korban, dimana setiap hari was-was dan takut, sehingga tidak berani meninggalkan anaknya sendirian di rumah,” lanjutnya.

    Oleh sebab itu, Kuasa Hukum berharap polisi bisa segera menemukan dan menangkap pelaku agar tidak meninggalkan rasa takut dan trauma yang bekepanjangan. (Iqnatius)

    Baca Juga :   BPBD Kalsel Puji Respon Cepat BNPB, Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Tangani Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI