WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Razia gabungan dan penegakanan ketertiban di sejumlah tempat hiburan malam (THM), dan juga hotel di Kota Bannjarmasin digelar Polresta Banjarmasin, Sabtu (8/6) malam.
Razia THM Polresta Banjarmasin juga melibatkan Bidang Propam Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BNN Kota Banjarmasin.
Belasan orang diamankan dalam giat tersebut dari kamar Hotel Pyramid, di jalan Skip Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Baca Juga
Orang Dikabarkan Hilang di Muara Uya Akhirnya Ditemukan
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, dalam kegiatan ini ada beberapa THM yang telah diperiksa.
Dijelaskannya, dalam giat tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 orang di dalam kamar 607 hotel tersebut.
Dari ke 18 orang yang diamankan kan terdiri dari 12 orang warga sipil, anggota Bhayangkari, dan 6 lainnya adalah anggota Polri.
Diketahui, ke 6 anggota polri tersebut berasal dari anggota Polres di wilayah Kalsel.
“Jadi aturan harus kita tegakan sesuai dengan undang-undang yang ada,” tegas Kapolresta Banjarmasin, Minggu (9/6) dini hari.
“Dari hasil test urine, beberapa di antara ditemukan positif menggunakan narkotika,” lanjutnya.
Sabana menuturkan, dalam kamar tadi juga ditemukan barang bukti bungkusan narkotika yang sempat dibuang ke belakang kamar, yang diduga milik dari orang-orang tersebut.