WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menindak tegas anak perusahaan manapun yang melakukan pelanggaran. Bahkan Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen untuk terus mendukung program bersih-bersih BUMN. Pernyataan itu disampaikan Menteri BUMN dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Jumat (07/06/2024). Dirinya menegaskan tidak pernah menutup mata pada kasus-kasus yang menimpa perusahaan milik negara. "Dalam menangani kasus-kasus policy kita sama, kita tidak menutup mata. Saya tidak pernah bilang kita sempurna, memang kalau ada oknum-oknum kita tindak tegas," ujar Erick seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: DPR Panggil Menkominfo dan BUMN Soal Starlink dan OTT Erick menyebut, Kementerian telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memeriksa keuangan. Menurut Erick, pihaknya selalu memberikan peringatan awal soal laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan di bawah BUMN, termasuk untuk kasus Indofarma. "Early warning itu sebenarnya sudah ada dan kita melaporkan ini ke BPKP. Jadi early warning ada, tapi kita laporkan ke BPKP supaya BPKP yang menindaklanjuti," katanya pula. Erick juga menyampaikan, sebagian besar kasus-kasus yang terjadi di Kementerian merupakan masalah lama atau sebelum kepemimpinannya. Ia berkomitmen untuk terus mendukung program bersih-bersih BUMN. Baca juga: Lowongan Kerja BUMN di IKN Nusantara "Kita terus berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata kalau 90 persen kasus lama, ternyata 10 persen ada kasus baru," ujarnya lagi. Sebelumnya, Kementerian dan BPKP menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan, penerapan, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN. MoU itu untuk menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian dan BUMN-nya sendiri. "Dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi. Ujungnya apa, korporasinya sehat dan pelayanan publiknya lebih meningkat lagi, itu konteksnya," ujar Erick. Erick menekankan, berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai. Sebagai benteng ekonomi nasional yang dihadapkan pada gejolak ekonomi global, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif, dan keduanya akan tercapai apabila dilandasi dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik. Baca juga: Jajaran Direksi BUMN Diminta Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Serangan Israe Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, termasuk dirinya menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Editor: Sidik Purwoko