Polres Banjar Amankan 110,3 Gram Sabu Dalam Operasi Antik Intan 2024

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengamankan 110,3 gram sabu-sabu, 26 butir ekstasi, 820 butir zinet, dan 1775 butir psikotropika.

Barang bukti narkoba tersebut diungkap dari 44 laporan polisi dalam Operasi Antik Intan 2024 yang dilaksanakan mulai dari 17 Mei 2024 hingga 30 Mei 2024.

Hasilnya 52 orang ditetapkan sebagai tersangka, 49 di antaranya laki-laki dan 3 di antaranya perempuan berprofesi buruh, ibu rumah tangga dan ada yang berprofesi sebagai ASN.

Baca Juga

Telan Biaya Rp 294 Miliar, Gedung DPRD Kalsel Siap Dibangun 

“Dari 52 orang tersangka, ada 38 orang yang jadi kurir, 12 orang pengedar dan 2 orang pemakai yang sudah kita serahkan ke BNN untuk rehab,” jelas Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat.