WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.
FKMS melaporkan Khofifah atas dugaan korupsi saat ia menjabat Menteri Sosial (Mensos).
Dugaan korupsi yang dilaporkan terhadap mantan Gubernur Jawa Timur itu, terkait program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 yang diduga merugikan negara serta terkait proyek pengadaan tenda.
Baca juga: Sandra Dewi Dikabarkan Jadi Tersangka Trending di X
”Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).







