8 Orang Ditangkap Polisi Saudi di Pintu Masuk Makkah, 5 di Antaranya Warga Arab

    WARTABANJAR.COM, MAKKAH – Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa Pasukan Keamanan Haji telah menangkap delapan tersangka di pintu masuk Makkah karena mengangkut 28 orang yang tidak memiliki izin haji, Saudi Press Agency melaporkan pada hari Selasa.

    Para tersangka – tiga orang non-Saudi dan lima orang dari Kerajaan Arab Saudi – dihentikan karena melanggar aturan dan peraturan haji setelah mengangkut pelanggar yang gagal mendapatkan izin yang diperlukan untuk melakukan haji.

    Komite administrasi musiman Direktorat Jenderal Paspor mengeluarkan keputusan administratif terhadap pelanggar, yang masing-masing akan menjalani hukuman 15 hari penjara dan membayar denda sebesar SR10,000 ($2,666) untuk setiap pelanggar yang diangkut.

    Baca juga:Travel Sediakan Visa Haji Tak Resmi Bakal Dijatuhi Sanksi

    Para pelanggar juga akan disebutkan namanya dan dipermalukan dan orang-orang non-Saudi akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara.

    Pihak berwenang juga menyita tiga kendaraan yang digunakan untuk mengangkut para pelanggar.

    Kementerian telah meminta semua warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi aturan, peraturan dan instruksi haji sehingga semua jamaah menikmati waktu yang aman, tenteram dan nyaman dalam melaksanakan ibadah haji. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Instagram KPU RI Diserbu Netizen Pascaputusan DKPP Memecat Hasyim Asy'ari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI