Polda Kalsel ‘Blender’ 14 Kg Sabu

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Batlayari, Banjarmasin, Selasa (4/6/2024).

Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 14.399,67 gram sabu, 407 setengah butir ekstasi, 35,64 gram serbuk ekstasi, dan 411,68 gram ganja.

Saat pemusnahan juga menghadirkan 32 orang tersangka dari 22 kasus kejahatan narkoba.

Baca Juga

Mulai 1 Juli Syarat Bikin SIM, BPJS Harus Aktif

“Pemusnahan ini tentunya membuat kita bergembira karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu warga Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Banua belum bisa dihentikan,” ujar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah.