Apindo Usulkan Tapera Dibayar Sukarela

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebaiknya bersifat sukarela.

Tidak ditentukan sebesar 3% dari gaji pegawai. Adapun sebesar 2,5% dibayarkan oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja

Hal tersebut diungkap Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani dalam acara “Polemik Trijaya: Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara” di siaran YouTube, Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga

Anak Tenggelam di Sungai Barito Kalteng Akhirnya Ditemukan 

“Kalau memang dia (Tapera) bentuknya tabungan, ya sukarela saja, tidak perlu harus dipaksakan atau menjadi kewajiban untuk iuran,” tandas Shinta.

News Feed