Edarkan Narkoba, NF dan H Diciduk Petugas Polsek Sungai Durian

WARTABANJAR.COM, KOTABARU-Edarkan narkoba, NF (54) dan H (36) diringkus Polsek Sungai Durian saat pelaksanaan Operasi Antik Intan-2024, Kamis (30/5/2024) pukul 00.35 Wita.

Mereka adalah warga Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, saat digerebek mereka berada di rumah sewaan pelaku di desa tersebut.

Dalam pengungkapan kasus dengan tersangka A yang telah ditangkap sebelumnya diketahui ia memperoleh narkotika jenis sabu dari NF dan H.

Anggota Polsek Sungai Durian bersama dengan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kotabaru kemudian mencari dan menyelidiki kedua tersangka.

Pada pukul 01.30 Wita, mereka berhasil mengamankan NF dan H di rumah sewaan mereka di Maantam, Desa Batuah RT 008, Kecamatan Pamukan Barat.