Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, LPSK: Kita Masih Telaah Permohonan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada saksi kunci yang mengajukan permohonan perlindungan terkait kasus Vina Cirebon.

Namun demikian, LPSK masih menganalisa permohonan perlindungan yang diajukan oleh saksi.

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan LPSK sampai saat ini belum memutuskan pemberian perlindungan kepada saksi-saksi dalam kasus Vina Cirebon.

“Kita belum bicara mengabulkan. LPSK masih terus melakukan upaya koordinasi intens, penelaahan atas permohonan. Dan apa yang diperoleh itulah nanti menjadi sebuah kajian,” jelas Achmadi dalam keterangannya dikutip pada Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Viral! Warga Temukan Ular Piton Kepala Dua, Salah Satunya Ada di Ekor

Pada kesempatan yang sama, Achmadi membenarkan adanya pengajuan permohonan perlindungan dari saksi-saksi kasus Vina Cirebon ke LPSK.