Kabupaten Banjar Akhirnya Punya Pasar Hewan Terpadu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJAR - Bupati Banjar, H Saidi Mansyur meresmikan Pasar Hewan Karang Intan Terpadu pada Kamis (30/05/2024). Pasar tersebut terletak di Jalan Ir Pm Noor, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan.
Pasar yang berdiri di atas lahan seluas 6000 M² ini mampu menampung 100 ekor sapi dan hewan ternak sejenisnya. Pasar tersebut juga dilengkapi fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk para peternak, penjual dan pembeli yang ingin memeriksakan kondisi kesehatan ternaknya sebelum diperjualbelikan di tempat itu.
“Melihat populasi ternak kita seperti sapi dan kambing cukup banyak dan pemerintah yang memiliki pasar hewan di Kalsel hanya Kabupaten Banjar dan (Kabupaten) Tanah Laut saja," ujar Saidi seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Alat Berat Jatuh di Gedung Kejaksaan, Intimidasi Kasus Tambang?
Ia berharap, instansi terkait yakni Dinas Pertanian bisa mengelola Pasar Hewan Karang Intan Terpadu dengan baik. Sehingga, bisa membawa kebaikan bagi perekonomian bagi warga sekitar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Warsita menjelaskan, pasar ini akan beroperasi setiap hari.
"Secara bertahap kita harapkan dan berusaha mendorong para peternak bisa berjualan disini hingga nanti akhirnya bisa buka setiap hari," ujar Warsita.
Baca juga: Miliki 3 Paket Sabu, Warga Desa Sarang Tiung Kotabaru Digelandang ke Polsek Pulau Laut Utara
Selain launching pasar ternak ini, ternyata juga ada kontes hewan ternak. Para peserta dari beberapa daerah luar Kabupaten Banjar antusias mengikuti kontes dengan total hadiah Rp. 7,5 juta.
Sebelumnya, pembangunan pasar tahap pertama menggunakan dana APBD sebesar Rp. 800 juta dan menghasilkan bangunan kandang tambat yang mampu menampung hingga 50 ekor sapi.
Kemudian, pembangunan tahap kedua dilaksanakan pada Juli 2023 dan menggelontorkan dana sebesar 1,2 miliar dengan fasilitas Puskeswan dan mampu menampung 100 ekor sapi. (Nurul Octaviani)
Baca juga: Pemerintah Umumkan Nama-Nama ini Sebagai Pansel KPK
Editor: Sidik Purwoko