Pemerintah Umumkan Nama-Nama ini Sebagai Pansel KPK
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan 9 nama anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan dipimpin Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (20/05/2024).
“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), beliau Kepala BPKP,” kata Pratikno seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Erupsi Lagi, Gunung Marapi di Sumatera Barat Lontarkan Abu Vulkanik 2 Kilometer
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal," kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis (23/05/2024).
Selain Yusuf Ateh, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, ditunjuk sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK. Sedangkan tujuh anggota Pansel KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Baca juga: Pasca Penguntitan Jampidsus, Polri: Kami Dan Kejagung Baik-Baik Saja
“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” kata Pratikno.
Secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang. Mereka terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit.
Baca juga: Tips Investasi Emas yang Aman untuk Raih Profit Optimal
“Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” jelasnya.
Sekretariat Pansel akan berada di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti akan bertugas sebagai sekretaris non-anggota.
“Nanti sekretaris non-anggota adalah Ibu Nanik (Nanik Purrwanti) selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretariat Negara. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi,” kata Pratikno.
Pemerintah berharap, pansel ini dapat bekerja secara optimal dengan sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diusulkan ke DPR. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Profil Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo Disandingkan dengan Kaesang
Editor: Sidik Purwoko