Alat Berat Jatuh di Gedung Kejaksaan, Intimidasi Kasus Tambang?

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebuah alat berat crane proyek yang dikerjakan PT Hutama Karya (persero) jatuh di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (30/05/2024). Tak pelak insiden ini menimbulkan spekulasi dugaan intimidasi, setelah sebelumnya ramai soal penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Ardiansyah.

Pasca insiden yang terjadi sore tadi, PT HK sontak merilis pernyataan resmi perihal kejadian jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejagung. Peristiwa itu juga berdampak kepada akses transportasi publik di Jakarta, terutama Mass Rapid Transportation (MRT) yang melintas di depan Kejagung.

“Kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesal atas kejadian tersebut,” ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim seperti yang diperoleh Redaksi Wartabanjar.com.

Baca juga: Pasca Penguntitan Jampidsus, Polri: Kami Dan Kejagung Baik-Baik Saja

Menurut dia, tim proyek HK langsung melakukan penyelidikan serta pembersihan lokasi kejadian. HK juga segera melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat berfungsi kembali.

“PT Hutama Karya (Persero) akan terus menginformasikan update terkini penanganan pada lokasi kejadian pada kesempatan pertama melalui akun media sosial Hutama Karya,” kata Adjib.

Sementara pihak PT MRT Jakarta (Perseroda) meminta maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan bagi para penumpangnya. Pihak holding memberikan statementnya melalui Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo.

Baca juga: Insiden Penguntitan Jampidsus Oleh Densus 88, Menko Polhukam: Fokus Tupoksi!

“Sehubungan dengan adanya insiden diduga jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan di Area Gedung Kejaksaan Agung RI oleh Kontraktor Hutama Karya, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara,” katanya.