Harga LPG 3Kg Meledak, Masyarakat dan Pangkalan Diingatkan Dinas Terkait

Baca juga: DPR Panggil Menkominfo dan BUMN Soal Starlink dan OTT

Jika, tim gabungan satgas pangan menemukan hal tersebut di lapangan, maka izin rekomendasi untuk berjualan akan dicabut.

“Kalau sampai pangkalan itu menjual di atas harga HET dan menjual ke warung atau kios eceran maka izinnya akan dicabut oleh Pertamina,” jelas Made.

Sementara itu, disinggung soal perizinan mendirikan pangkalan, Made mengaku, rekomendasi izin tersebut dikeluarkan oleh Pertamina langsung melalui agen.

“Rekomendasi mendirikan pangkalan itu dari Pertamina langsung melalui agen. Bukan dari DKUMPP. Jadi para pangkalan itu hanya bersurat aja ke kita bahwa mereka mau mendirikan pangkalan disini dan disitu,” katanya.

Baca juga: PT Pertamina Perketat Pengawasan Takaran Isi Gas Elpiji 3 Kg

I Gusti Made Surya Wati juga memberikan data terbaru jumlah pangkalan dan agen se-Kabupaten Banjar.

“Data terbaru kami, di Kabupaten Banjar ada 17 agen dan 747 pangkalan,” ujarnya.

Kemudian, Tim Satgas Pangan Polres Banjar, Aipda Anas menegaskan, jika ada pangkalan yang kedapatan nakal, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.

Baca juga: Polsek Sungai Loban Amankan 4 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

“Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Kanit Tipidter Polres Banjar Ipda Fakhri Safrizal Wiratama juga meminta kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika melihat tindakan pangkalan yang melanggar hukum.