APJII sebelumnya keras mengkritik proses pemberian sertifikasi oleh pemerintah, utamanya pada Uji Laik Operasi (ULO) Starlink Indonesia yang diduga penuh diskriminasi.
Baca juga: Alat Berat Jatuh di Gedung Kejaksaan, Intimidasi Kasus Tambang?
Bahwa proses pemberian sertifikasi yang amat cepat hingga memicu dugaan APJII ada perlakuan istimewa, yang tampaknya tidak akan diberikan kepada pelaku jasa internet (ISP) lokal. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







