“Kegiatan diikuti bidang Pendataan dan bidang Penagihan dan pemeriksaan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diikuti Bidang Perizinan Jasa Usaha,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri.
Petugas pemungutan pajak sarang burung walet telah bekerja sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Akan tetapi masalah wajib pajak sarang burung kurang bekerjasama dengan petugas dan kesadaran membayar pajak yang masih rendah.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam rangka Peningkatan PAD, untuk menjadi perhatian wajib objek pajak dalam menunaikan kewajibannya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







