11 SPBBE Kena Sanksi Akibat Kurangi Isi Gas 3 Kg

“Kita sudah menemukan 11 SPBBE, baru di cek Jakarta, Tangerang, sebagian Bandung, Purwakarta, Cimahi, itu sudah ada 11 yang kita temukan yang kuantitasnya, jumlahnya tidak sesuai. Nah oleh karena itu kita berikan sanksi sesuai dengan PP 29 Tahun 2021, pelaku usaha yang tidak sesuai yang mengemas barang tertentu seperti terbungkus yang tidak sesuai ukurannya, ini kita temukan gas elpiji tiga kilogram isinya tidak sesuai sebanyak 11 titik,” ujar Zulhas saat ekspose gas elpiji yang ditemukan terdapat kekurangan isi di SPPBE Tanjung Priok.

Kekurangan isi pada gas elpiji 3 kilogram, jelasnya yang seharusnya berisi 3000 gram namun setelah pihaknya melalukan pengecekan, terdapat kekurangan isi rata-rata sebanyak 200 sampai 700 gram.

“Siang ini kita berada di lokasi Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, kita sudah cek ini elpiji yang tiga kilogram yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas, ternyata setelah kita cek, harusnya masyarakat atau konsumen menerima dengan isi gas tiga kilogram, setelah dicek isinya ternyata terdapat kekurangan, rata rata kurangnya 200 sampai 700 gram,” ungkap Zulhas.(atoe/ip)

Editor Restu