WARTABANJAR.COM BARITO SELATAN - PT. Multi Tambang Jaya Utama (MUTU) melakukan mediasi dengan empat Kepala Desa (Kades) terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Mediasi dilakukan di Aula Pucuk Rebung Mapolres Barito Selatan, Selasa (21/05/2024). Keempat kades itu yakni Kades Ugang Sayu Supriyadi, Kades Palurejo Misli, Kades Gagutur Junianto dan Kades Wayun Tomo S Lantay di Kecamatan Gunung Bintang Awal, Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pihak PT.MUTU sendiri dihadiri Eksternal PT MUTU yakni Azhar, Heru dan rekan-rekannya. Mediasi tersebut dipimpin Kapolres Barito Selatan AKBP Asep Bambang Saputra melalui Kabag Ops AKP Nurtata. Hadir pula Camat Gunung Bintang Awai Yust Ellgoland dan Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Bimo Setyawan serta pihak Sat Intelkam. Baca juga: Relawan Tim Rescue Gabungan Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lokasi Banjir Lahar Dingin Dalam mediasi disebutkan, asyarakat juga menginginkan ada kontribusi atau kemitraan dari kontraktor BBM yang masuk ke PT MUTU. Hal itu seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya yaitu oleh PT. Global kepada masyarakat dengan program-kerja kemitraan. Rupanya, terungkap bahwa PT Global kalah tender di Jakarta hingga tidak lagi menjadi kontraktor BBM untuk PT MUTU. Namun PT. Global masih tetap menjadi vendor jika ada lelang kembali terkait BBM untuk PT. MUTU. Sementara PT AKR merupakan pemenang lelang BBM untuk PT MUTU. Sayangnya, PT. AKR selaku kontraktor atau vendor suplai BBM untuk PT. MUTU tidakmenjalin kemitraan dengan pihak pemerintahan desa. Karena itulah mereka dituntut untuk menjalin kemitraan Pemerintah Desa. Baca juga: Ratusan Mahasiswa Kenang Tragedi Jumat Kelabu 1997 Pihak Eksternal PT MUTU Ashar mengatakan, memang mekanisme di internal PT. MUTU, tender dipengaruhi oleh kualitas, ketepatan waktu distribusi, harga dan lain sebagainya. "Lelang itu dilakukan oleh pusat dalam hal ini di Jakarta. Jadi kami tidak mengetahui persis proses dan pemenangnya," kata Ashar. Karena PT Global kalah tender, perusahaan itu tidak lagi mensuplai BBM ke PT MUTU. Sekarang PT. AKR lah penyuplai BBM ke PT MUTU karena dia pemenang lelang. Baca juga: Pemprov Kalsel Surati 112 Perusahaan MBLB Agar Lakukan Reklamasi Pascatambang “Terkait dengan kontribusi kontaktor BBM kepada masyarakat, kita tidak bisa mengintervensi kontraktor tersebut karena itu menjadi wewenangnya kontraktor. Kami sepakat dengan keinginan masyarakat jika nanti bermitra dengan kontraktor/vendor. Kita akan buka komunikasinya, tidak ada salahnya kalau kita bersilaturahmi”, ujar Azhar. Sementara itu Kades Ugang menyatakan, atas nama pemerintah empat desa mengaku tidak puas karena yang disampaikan pihak perusahaan tidak masuk akal sehat atau fakta hukum. "Karena yang disebut bisnis to bisnis, lelang itu kan permainannya mereka. Bukan di pusat, pusat itu adalah strategi bisnis. Bukan mengatur kebutuhan mereka di sini,: katanya. Baca juga: Pemprov Kalsel Surati 112 Perusahaan MBLB Agar Lakukan Reklamasi Pascatambang Pihaknya bakal menyurati Presiden Joko Widodo dan Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) untuk mencabut ijin tambang PT MUTU. “Terkait dengan hal itu kami tidak menyalahkan perusahaan, silakan. Karena itu hak mereka, dan kami pemerintah 4 desa punya hak juga dengan jalan atau upaya hukum kami. Salah satunya yang kami lakukan, kalau tidak ada niat baik dari perusahaan. Kami akan membuat surat secara bersama-sama menuju Kementrian ESDM bahkan Presiden, untuk mencabut izin IUP Pertambangan PT MUTU,” ujarnya. Bahkan menurutnya, kehadiran perusahaan bukan meningkatkan perekonomian masyarakat tapi justru membuat resah. Dirinya sebagai Kades, merasa bertanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat, melindungi dan mengayomi mereka. Baca juga: Antisipasi Kelangkaan, Ibnu Minta Pertamina Tetap Distribusikan LPG 3 Kg Saat Libur Waisak Seharusnya, menurut Ugang, PT Global melapor ke desa jika sudah tidak memegang kontraktor. Jika memang ada niat membantu desa, PT Global bisa membantu mereka. "Kalau memang ada investasi mereka di situ. Maka bantulah Desa, Isilah PAD di desa, untuk kepentingan warga desa bukan kepentingan secara pribadi," tuturnya. Para Kades berharap mediasi tersebut membawa kebaikan kedua belah pihak (Akhmad murjani). Editor: Sidik Purwoko