Libur Panjang, 23 dan 24 Mei Hari Libur dan Cuti Bersama

    WARTABANJAR.COM – Pemerintah menetapkan pada Kamis, 23 Mei dan Jumat, 24 Mei 2024 merupakan hari libur nasional dan cuti bersama.

    Penetapan libur dan cuti bersama 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 855/2023, Nomor 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

    SKB 2 Menteri menetapkan 23 Mei sebagai Hari Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE. Sementara 24 Mei 2024 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE.

    Baca Juga

    Bedakan 3 Pintu di Jalan Flamboyan Kelurahan Basirih Hangus Terbakar 

    Penentuan libur dan cuti bersama ini berdekatan dengan akhir pekan. Artinya akan ada libur panjang.

    • 23 Mei : Hari Raya Waisak
    • 24 Mei : Cuti Bersama
    • 25 Mei : Sabtu (akhir pekan)
    • 26 Mei : Minggu

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen, Anggaran Rp13,6 Triliun Digelontorkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI