Libur Panjang, 23 dan 24 Mei Hari Libur dan Cuti Bersama

WARTABANJAR.COM – Pemerintah menetapkan pada Kamis, 23 Mei dan Jumat, 24 Mei 2024 merupakan hari libur nasional dan cuti bersama.

Penetapan libur dan cuti bersama 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 855/2023, Nomor 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

SKB 2 Menteri menetapkan 23 Mei sebagai Hari Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE. Sementara 24 Mei 2024 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE.

Baca Juga

Bedakan 3 Pintu di Jalan Flamboyan Kelurahan Basirih Hangus Terbakar 

Penentuan libur dan cuti bersama ini berdekatan dengan akhir pekan. Artinya akan ada libur panjang.

• 23 Mei : Hari Raya Waisak
• 24 Mei : Cuti Bersama
• 25 Mei : Sabtu (akhir pekan)
• 26 Mei : Minggu

Editor Restu

Baca Juga :   Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor & Guru Besar di Istana, Terungkap Rencana Besar Sang Presiden!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca