WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap sering meminta durian mencapai Rp.40 juta. Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/05/2024).
Wisnu mengungkapkan, dirinya pernah mengirim durian seharga Rp20 juta hingga Rp40 juta ke rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian periode 2019–2023 itu.
“Durian Musang king,” kata Wisnu saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: BREAKING NEWS: Lahan Terbakar di Ujung Murung Banjarbaru
“Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian: Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?” tanya jaksa lagi.
“Iya,” jawab Wisnu seperti dikutip Wartabanjar.com.
Wisnu membeberkan jika permintaan durian itu biasanya disampaikan oleh Panji Hartanto, mantan ajudan SYL. Lalu, durian itu kirimkan ke kompleks rumah dinas menteri di Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan.
“Dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepala Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan,” ujar Wisnu.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna, Menkeu Hadir Bahas Ekonomi Makro
Jaksa kemudian membacakan tabel pengiriman durian beserta harganya. Jaksa heran mengapa harga durian mencapai angka fantastis, sehingga jaksa meminta Wisnu untuk bercerita lebih dalam.