Komplotan Pembobol Kantor PLN Icon Plus dan Penadah Diringkus Polresta Palangka Raya

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) yang dilaporkan terjadi pada wilayah hukumnya.

    Konferensi pers disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan dan Kasi Humas, Iptu Sukrianto di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/5/2024) siang.

    Dalam konferensi pers tersebut, Kasatreskrim menyampaikan beberapa hal terkait pengungkapan kasus curat yang terjadi pada Tanggal 12 Mei Tahun 2024 lalu di Kantor PT. PLN Icon Plus Unit Layanan Kalteng, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya.

    Baca juga: Ya Tuhan, Santri di Palangka Raya Bunuh Ustadzah Secara Sadis

    “Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan upaya penyelidikan Satreskrim Polresta Palangka Raya, dengan hasil ditetapkannya dua orang pria berinisial KS (28) dan TW (24) sebagai tersangka kasus curat serta seorang pria berinisial S (28) sebagai penadah barang curian,” tuturnya.

    “Yang mana ketiga tersangka tersebut diamankan pada sebuah rumah di kawasan Jalan Tingang XXIII, dengan barang bukti yakni satu unit HP dan tiga unit laptop yang merupakan barang hasil pencurian dari Kantor PT. PLN Icon Plus,” pungkasnya. (ernawati/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tahun Lalu 238, Musim Haji 2024 Jemaah Sakit Disafariwukufkan Hanya 53 Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI