WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, Rabu (15/45/2024).
Rapat di pimpin oleh ketua DPRD kota Banjarmasin Bapak H. Harry Wijaya SH MH didampingi unsur pimpinan yaitu HM Yamin HR SFarApt MM, Matnor Ali F SE, dan Tugiatno SSos.
Sementara dari Pemko Banjarmasin dihadiri Wakil Walikota H Arifin Noor dan Sekdakota Ikhsan Budiman berserta kepala SKPD.







