WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pasca Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengamankan dua juru parkir (jukir) liar yang sempat viral di media sosial, kini kawasan Masjid Istiqlal sepi dari jukir.
Sebelumnya dua jukir liar berinisial AB (49) dan J (26) ditangkap setelah memaksa sopir untuk membayar biaya parkir Rp150 ribu.
Pantauan Beritasatu.com pada Rabu (15/5/2024) pagi, tidak terlihat ada mobil-mobil yang terparkir liar di depan masjid karena sudah disterilkan. Sebaliknya, banyak kendaraan yang terparkir di fasilitas parkir umum di dalam Masjid Istiqlal.
Baca juga: Anak Durhaka! Tak Dibelikan Motor, Ibu Dirujak dengan Garpu Tanah Hingga Tewas
selain itu, beberap pedagang yang biasanya berjualan di depan masjid juga tidak terlihat. Beberapa pedagang terlihat sempat membereskan barang dagangannya untuk pindah ke tempat lain.
Diberitakan sebelumnya, AB dan J diamankan aparat Polsek Sawah Besar pada Senin (13/5/2024) pagi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui pengunjung yang dipatok tarif Rp 150.000 akhirnya tidak bersedia membayar.
Dari hasil tes urine keduanya, tersangka berinisial AB positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, tersangka J dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan karena J sempat mencuri barang berharga milik pengunjung Masjid Istiqlal. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Jukir Liar Ditangkap, Area Luar Masjid Istiqlal Disterilkan