Diberitakan sebelumnya, biduan Nayunda Nabila diagendakan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari kabar yang beredar, Nayunda mendapat bayaran oleh SYL dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Ia dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi),” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan. Mereka berasal dari pihak swasta, Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi







