Polres Banjarbaru Gagalkan Kiriman Ganja Menggunakan Ekspedisi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARUPolres Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran ganja dari seorang pemuda berinisial MN (26). Kiriman paket barang haram itu dikirim menggunakan ekspedisi umum yang beratnya mencapai 490,92 gram.

Upaya penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket yang dikirim melalui salah satu ekspedisi ternama di Kota Banjarbaru. Satresnarkoba Polres Banjarbaru menerima laporan bahwa ada barang yang mencurigakan.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu A. Denny Juniansyah, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, setelah dibongkar petugas mendapati paket tersebut berisi narkotika yakni ganja hampir setengah kilogram. Di dalam paket tersebut juga diisi 16 bungkus kopi untuk mengelabui petugas.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Depan PAM Bandarmasih

“MN diamankan di sebuah warung pada 26 April 2024 lalu,” ujar Kasat Resnarkoba seperti dikutip Wartabanjar.com, Jumat (10/05/2024).