Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Depan PAM Bandarmasih

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil amankan H (40), pelaku pemalakan di Jalan A Yani, tepatnya di depan PAM Bandarmasih, Selasa (07/05/2024) kemarin. H merupakan warga Jalan Banua Anyar, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang santai di salah satu deretan kursi yang ada di TKP.

    Kemudian, pelaku datang dan mengacungkan senjata tajam ke arah perut korban dan meminta uang kepada korban.

    Baca juga: Catat, Ini Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci

    “Tapi korban menolak untuk memberikan uang dengan alasan tidak ada uang,” papar Kasat Reskrim seperti dikutip Wartabanjar.com, Jumat (10/5) sore.

    Mendapat penolakan tersebut, lantas H yang melihat korban sedang memegang Handphone (HP) pun langsung mengambil HP tersebut.

    “Setelah berhasil mengambil HP korban, pelaku langsung kabur dan diteriaki oleh korban namun pelaku sudah berhasil melarikan diri dari lokasi tersebut,” ujar Thomas.

    Baca juga: Jual Beli Predikat WTP, Pakar Hukum: KPK Harus Selidiki BPK

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta, dan melaporkan pencurian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin agar diproses secara hukum.

    Menanggapi laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan pengecekan terhadap CCTV di TKP, hingga akhirnya identitas pelaku terungkap, dan langsung melakukan penangkapan.

    “Pelaku berhasil kita tangkap pada Rabu (8/5) sekitar pukul 21.34 wita saat berada di kediamannya,” ungkap Kasat.

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI