Jual Beli Predikat WTP, Pakar Hukum: KPK Harus Selidiki BPK

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kesaksian oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di persidangan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) memang membuat mengejutkan banyak kalangan. Bagaimana tidak, untuk proyek food estate bisa mendapatkan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kementerian itu harus menyetor uang senilai Rp12 miliar.

Demikian diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hermanto menyebut nama auditor BPK RI Victor dan Haerul Saleh dalam kesaksiannya.

Menurut pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut fakta-fakta baru yang muncul di persidangan Syahrul Yasin Limpo dengan mengumpulkan barang bukti dan memulai penyelidikan. Dia menilai aliran dana dari Kementan ke BPK itu sudah termasuk suap.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Rubah Kurikulum Pendidikan, Pengamat: Masih Efektif?

“Kalau ada alat bukti lain, misalnya saksi lain atau petunjuk berupa dokumen aliran dana atau rekening bank maka oknum auditor BPK tersebut bisa diusut untuk ditingkatkan ke tingkat penyidikan (menjadi tersangka),” kata Chudri seperti dikutip Wartabanjar.com, Jum’at (10/05/2024).

Dia juga meminta KPK mendalami apakah melibatakan atasannya di lembaga auditor negara itu.

“Diperdalam apakan oknum BPK itu sendirian atau melibat oknum BPK lainnya, adanya penyertaan/deelneming, termasuk ke atasannya,” tegasnya menambahkan.

Baca juga: Harapan Satoru Mochizuki Usai Timnas U-17 Wanita Indonesia Dikalahkan Korea Selatan

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, praktik jual beli opini WTP dari BPK sulit dihilangkan.

Trubus beralasan lembaga audit keuangan tersebut banyak diisi oleh orang-orang yang dekat dengan partai politik sehingga audit yang dilakukan pun sarat dengan kepentingan pribadi.

“BPK itu sudah terlalu politik, semua orang-orang di dalamnya banyak dari partai politik, dari partai-partai penguasa semua. Kenapa, karena kan untuk kepentingan orang-orang kementerian atau lembaga. Kebanyakan menteri ini kan orang-orang bawaan,” ujar Trubus saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Pejabat Perhubungan Goda Youtuber Wanita Asal Korsel Akhirnya Dipecat

Menurut Trubus, kondisi ini membuat banyak kementerian/lembaga mendapatkan opini wajar yang sebenarnya tak wajar. Sebab, BPK tak mau mempersoalkan permasalahan dalam laporan keuangan yang ditemukan.