Jual Beli Predikat WTP, Pakar Hukum: KPK Harus Selidiki BPK

Baca juga: Harapan Satoru Mochizuki Usai Timnas U-17 Wanita Indonesia Dikalahkan Korea Selatan

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, praktik jual beli opini WTP dari BPK sulit dihilangkan.

Trubus beralasan lembaga audit keuangan tersebut banyak diisi oleh orang-orang yang dekat dengan partai politik sehingga audit yang dilakukan pun sarat dengan kepentingan pribadi.

“BPK itu sudah terlalu politik, semua orang-orang di dalamnya banyak dari partai politik, dari partai-partai penguasa semua. Kenapa, karena kan untuk kepentingan orang-orang kementerian atau lembaga. Kebanyakan menteri ini kan orang-orang bawaan,” ujar Trubus saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Pejabat Perhubungan Goda Youtuber Wanita Asal Korsel Akhirnya Dipecat

Menurut Trubus, kondisi ini membuat banyak kementerian/lembaga mendapatkan opini wajar yang sebenarnya tak wajar. Sebab, BPK tak mau mempersoalkan permasalahan dalam laporan keuangan yang ditemukan.

“Enggak pernah kena masalah, makanya WTP melulu. Misal kayak Syahrul Yasin Limpo selama jadi Menteri Pertanian, ya ditutupi semua permasalahannya, jadi WTP dan minta duit bayaran”.

“Jadi BPK memang harus diisi oleh orang-orang dari kalangan profesional, jadi orang-orang dari partai politik itu dibuang semua itu semua,” tandasnya.

Baca juga: Sekuel Film Lord Of The Rings Bakal Diputar Lagi, Intip Ceritanya di Sini

Sementara Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa BPK “biangnya koruptor”. Dia bahkan meminta aparat penegak hukum atau KPK agar menangkap oknum auditor BPK diduga memakan uang rakyat.