Warga Nigeria Diduga Pelaku Manipulasi Data Email, Diburu Polri Libatkan Interpol

Dalam kasus ini, lanjut Roland, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap lima orang tersangka. Dua di antaranya merupakan warga negara Nigeria dan S berperan sebagai hacker serta yang mengontrol lima pelaku yang ditangkap.

“Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing,” tuturnya.

Lebih jauh Roland menjelaskan, Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Nigeria terkait warga negaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Juga kami sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Nigeria terkait dengan memberikan informasi bahwa ada warga negaranya yang sudah kami amankan,” tukasnya. (berbagai sumber/tri)

Editor: Erna Djedi