Miliki Narkoba, TR dan HN Diringkus di Banjarbaru dan Astambul

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Terkait kasus kepemilikan narkoba, TR (33) dan HN (42) diamankan polisi di lokasi berbeda di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis (2/5/2024) lalu.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru pertama menangkap HN di Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Dari tangan HN, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,69 gram, 1 lembar celana panjang berwarna cokelat dan 1 unit Handphone berwarna hitam.

Berdasarkan pengembangan dari penangkapan HN ini, petugas kemudian mengamankan tersangka kedua berinisial TR di kediamannya Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Dari TR, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,18 gram, 1 lembar celana panjang warna abu-Abu serta 1 unit Handphone warna merah.