Kronologi Pembunuhan Kakak Ipar di Jalan Kuin Selatan Banjarmasin
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Seorang pria warga Kabupaten Tanah Bumbu, Maulani (34) pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita, Susanah (35), yang merupakan kakak ipar pelaku diamankan Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Kasus pembunuhan terjadi di kawasan Jalan Kuin Selatan, Gg 17 Agustus Rt 023, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Senin (22/4) sore.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian memaparkan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.00 Wita.
Baca Juga
Karena Sakit Hati, Maulani Habisi Kakak Ipar dengan 38 Tusukan
Pelaku menghabisi nyawa korban dan membersihkan darah yang ada di rumah korban, lalu membungkus jasad korban dengan kasur, dan menyimpannya di kamar depan.
Selanjutnya, seusai salat magrib suami korban yang merupakan kakak dari pelaku pun datang, dan menanyakan keberadaan istrinya, dan dijawab oleh pelaku korban sedang keluar.
“Saat itu suami korban pun mencoba menghubungi istrinya, namun handphonenya tidak aktif,” papar Kasat Reskrim.
Selang beberapa saat, tutur Thomas, suami korban pun nampak panik, lantaran istrinya tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi.
“Lalu pelaku memberi tahu ke kakaknya, kalau korban mengalami kecelakaan di kawasan Jalan A Yani Km 6. Lantas kakaknya pun langsung ke lokasi tersebut, namun juga tidak menemukan keberadaan istrinya,” tutur Thomas.
“Kemudian pelaku memberi tahu kakaknya, kalau korban sudah berada di RS Idaman Banjarbaru. Lalu ia pun kembali mengecek kesana, namun juga tidak menemukan istrinya,” lanjutnya.
Thomas menjelaskan, hal tersebut dilakukan pelaku untuk mengalihkan atau menjauhkan keberadaan kakaknya yang tak lain suami dari korban, agar bisa menjauh dari rumah tersebut.
“Sehingga pelaku mempunyai kesempatan untuk membawa atau mengeluarkan jasad korban dari rumah tersebut,” jelas Thomas.
Hingga akhirnya, pelaku pun berhasil membawa jasad korban keluar dari rumah, sekira pukul 02.00 Wita, dan langsung membawanya dengan mobil yang sudah pelaku sewa.
“Lalu pelaku pun membawa jasad korban sampai ke kawasan Kintap, lalu membuangnya di semak-semak, hingga akhirnya jasad korban ditemukan,” kata Kasat.
Dari hasil pemeriksaan sendiri, ungkap Thomas, aksi untuk menghabisi nyawa kakak iparnya ini sudah direncanakan oleh pelaku dari sebelumnya.
“Karena dari BAP sendiri, pelaku sudah mempersiapkan semuanya, jadi tidak semerta-merta terjadi begitu saja,” ungkap Thomas.
Untuk motif sendiri, lanjut Thomas, pelaku merasa sakit hati karena pelaku dilarang oleh korban menginap di rumah tersebut.
“Pelaku ini kalau ke Banjarmasin boleh saja kalau ingin mampir, tapi tidak usah menginap. Karena selama pelaku ini menginap disana, korban dan suaminya sering kali bertengkar karena pelaku,” kata Thomas.
“Lalu korban pun bersuara kepada pelaku, agar tidak usal lagi menginap dirumah tersebut, dan membuat pelaku sakit hati, dan melakukan aksinya tersebut,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor Restu