Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres-cawapres terpilih di ruang rapat pleno gedung KPU di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

    Berdasarkan berita acara tersebut, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.

    “KPU Republik Indonesia menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029,” ujar Hasyim.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   PDNS Diserang Ransomware, DPR: Harus Ada Tindak Lanjutnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI