Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres-cawapres terpilih di ruang rapat pleno gedung KPU di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Berdasarkan berita acara tersebut, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.

“KPU Republik Indonesia menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029,” ujar Hasyim.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Editor: Yayu

Baca Juga :   PNS dan PPPK Wafat atau Tewas Saat Bertugas Berhak Dapat Santunan hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Rinciannya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca