Narkoba di Batulicin Marak, Polisi Amankan Tersangka AR Yang Diduga Pengedar Sabu

“Ada 6 paket sabu yang kami temukan pada kantong jaket tersangka. Beratnya 0,80 gram,” jelas Iptu Kusnin.

Polisi juga menyita 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A13 berwarna Hitam milik tersangka sebagai barang bukti. Barang bukti itu untuk mengidentifikasi riwayat transaksi yang dilakukan tersangka.

Tersangka AR juga tak bisa menjelaskan ijin kepemilikan narkoba tersebut. Karena itulah petugas langsung membawa tersangka ke mapolsek untuk ditahan.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Batulicin untuk berproses hukum,” pungkas Iptu Kusnin. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko