Diketahui, Hasyim juga pernah dilaporkan terkait dugaan perbuatan asusila. Ia diadukan ke DKPP oleh Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni atau Wanita Emas.
Belakangan, DKPP menyatakan Hasyim tak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni. Meski begitu, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.
Baca juga: Puluhan Warga Oman Tewas Akibat Hujan Lebat dan Banjir Bandang
Kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni dinilai DKPP melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Hasyim pun dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






