WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah menerapkan kombinasi tugas dari kantor (work from office/WFO) dan tugas dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa dan Rabu (16-27/04/2924). Kombinasi itu untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” kata Anas seperti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/04/2024).
Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. Secara teknis penerapannya akan diatur instansi pemerintah masing-masing.
Baca juga: Pemerintah Resmi Terapkan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024, Hari Ini
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Dia mencontohkan instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian medis, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi. Begitu juga dengan pelayanan obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.







