WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah menerapkan kombinasi tugas dari kantor (work from office/WFO) dan tugas dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa dan Rabu (16-27/04/2924). Kombinasi itu untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen. “Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas seperti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/04/2024). Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. Secara teknis penerapannya akan diatur instansi pemerintah masing-masing. Baca juga: Pemerintah Resmi Terapkan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024, Hari Ini Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Dia mencontohkan instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian medis, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi. Begitu juga dengan pelayanan obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. “Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujarnya. Sementara instansi terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen seperti bidang kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya. Baca juga: Dicari Pencuri Hape di Trans Banjarmasin “Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” jelas Anas. Sebelumnya, pemerintah teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari. Jadi libur yang diterima ASN mencapai 10 hari. “Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” tambahnya. Ia telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut. Baca juga: Live Streaming Rangkaian Haul Datu Kelampayan ke-218 Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Dia meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran. Sehingga, tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. "Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran," pungkas Anas. Hal senada disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi bahwa pemerintah sudah mencanangkan penerapan WFH untuk ASN itu. Karena itulah, dalam kesempatan yang berbeda Menko PMK berharap, ASN mematuhi jadwalnya dan tidak melanggar. "WFH Selasa dan Rabu. Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos," kata Menko Muhajir saat membuka sistem satu arah dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah. Dirinya meminta ASN yang mudik untuk menyesuaikan waktu kembali ke tempat kerjanya. ASN tidak perlu ikut arus balik seperti pemudik non-ASN. Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan penerapan bekerja dari rumah untuk ASN selama dua hari bisa memberi kesempatan pemudik untuk melakukan perjalanan dengan lebih tenang. "Masih ada waktu, sehingga lihat waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan," kata Menhub. (Sidik Purwoko) Baca juga: Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Mudik Lebaran, Anggota Polsek Hampang Polres Kotabaru Patroli ke Bangunan Milik Warga Editor: Sidik Purwoko