Ia telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.
Baca juga: Live Streaming Rangkaian Haul Datu Kelampayan ke-218
Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
Dia meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran. Sehingga, tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah.
“Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran,” pungkas Anas.
Hal senada disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi bahwa pemerintah sudah mencanangkan penerapan WFH untuk ASN itu. Karena itulah, dalam kesempatan yang berbeda Menko PMK berharap, ASN mematuhi jadwalnya dan tidak melanggar.
“WFH Selasa dan Rabu. Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos,” kata Menko Muhajir saat membuka sistem satu arah dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.
Dirinya meminta ASN yang mudik untuk menyesuaikan waktu kembali ke tempat kerjanya. ASN tidak perlu ikut arus balik seperti pemudik non-ASN.
Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan penerapan bekerja dari rumah untuk ASN selama dua hari bisa memberi kesempatan pemudik untuk melakukan perjalanan dengan lebih tenang.
“Masih ada waktu, sehingga lihat waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan,” kata Menhub. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







