WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pria diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial IB (39) diduga merupakan pengedar sabu di kawasam Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Polisi mengungkap kasus ini Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 Wita,
Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi, Desa Barokah.
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria sebut saja IB (39 th) yang mana saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan paketan narkotika jenis sabu.







