WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menangkap pria berinisial SN, oknum tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia lima tahun.
“Benar, (terduga pelaku) sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Timur. SN juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan pencabulan tersebut.
“Ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta Timur. Dilakukan pemeriksaan kesehatan saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik,” ucapnya.
Baca juga: Maling Spesialis Congkel Toko Diamankan Polsek Karang Bintang Tanbu
Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayahnya sendiri berinisial SN.
Pelaku merupakan pegawai honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur







