Oknum Honorer Damkar Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun

“Ya, nanti dijadwalkan pemeriksaan (kasus dugaan pencabulan anak),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Kendati begitu, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pemeriksaan terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya baru memeriksa ibu korban dan juga nenek korban.

Saat ini, polisi juga berkoordinasi dengan KPAI dan instansi terkait lainnya.

“Sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” tuturnya.

“Kemudian penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian P3A provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” imbuhnya. (berbagai sumber/tri)

Editor: Erna Djedi