Menurutnya, Harvey Moeis hanya bisa dijenguk pengacara dalam pemeriksaan khusus karena itu merupakan hak tersangka di mata hukum.
“Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus untuk penasihat hukum, akan kita beri akses. Itu hak yang bersangkutan,” jelas Kuntadi.
Kejagung saat terus mengembangkan kasus korupsi timah tersebut. Selama proses pemeriksaan diduga kasus ini memiliki potensi mengarah kepada kasus tindak pidana pencucian uang. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi







