WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, termasuk polemik dugaan politisasi bansos.
“Termasuk seperti apa politisasi (bansos), apa bagaimana, itu urusannya nanti urusan MK yang akan menilai dan persidangan yang akan nanti (memutuskan). Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa,” ucap Wapres di Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, ahli yang dihadirkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang PHPU di MK, Vid Adrison menyebut terdapat hubungan antara pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin dengan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilu.
Persoalan bansos juga disinggung oleh ahli yang dihadirkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Franz Von Magnis atau romo Magnis soal pembagian bantuan sosial oleh Presiden Joko Widodo.







