Rida mengungkapkan, lembaga penyiaran yang melakukan indikasi pelanggaran secara berulang itu adalah ANTV dengan program Pesbukers Ramadhan.
Selain itu, Rida menambahkan, MUI juga merekomendasikan KPI agar melakukan pembinaan umum kepada dua lembaga penyiaran yang masih terindikasi melakukan pelanggaran.
“Namun sudah melakukan ikhtiar improvement, jadi skornya 2. Tetapi ada indikasi melakukan pelanggaran berulang. Walaupun kualitas dan kuantitas pelanggaranya sudah menurun yakni TransTV melalui program Berkahnya Ramadhan dan Trans7 Sahur Lebih Segerrr dan Pas Buka FM,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ujar Rida, MUI merekomendasikan agar progran siaran yang mendapatkan apresiasi dengan catatan agar melakukan perbaikan atas catatan itu sehingga, 10 hari kedepan setelah diperbaiki bisa masuk ke dalam kategori terapresiasi.
Terakhir, kata Rida, MUI merekomendasikan agar siaran yang mendapatkan apresiasi dapat mempertahankan dan memuliakan syiar Ramadhan sampai akhir Ramadhan.
“Sehingga mudah-mudahan nanti bisa masuk ke dalam nominator Anugerah Syiar Ramadhan,” kata dia. (MUI)
Editor Restu







